Tata Kelola dan Pengawasan Kapal Asing di Perairan Indonesia


Tata Kelola dan Pengawasan Kapal Asing di Perairan Indonesia menjadi perhatian penting bagi pemerintah dan masyarakat maritim Indonesia. Seiring dengan meningkatnya aktivitas kapal asing di perairan Indonesia, dibutuhkan tata kelola yang baik serta pengawasan yang ketat untuk menjaga keamanan dan keberlanjutan lingkungan laut.

Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Agus Suherman, tata kelola dan pengawasan kapal asing merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan. “Kita harus memastikan bahwa kapal-kapal asing yang beroperasi di perairan Indonesia mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Tata kelola yang baik dalam pengawasan kapal asing juga merupakan upaya untuk mencegah illegal fishing dan pelestarian sumber daya kelautan. Menurut Marine Conservation Indonesia, pengawasan yang ketat terhadap kapal asing dapat mengurangi risiko kerusakan lingkungan laut akibat overfishing dan pembuangan limbah secara ilegal.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan dalam meningkatkan tata kelola dan pengawasan kapal asing di perairan Indonesia adalah dengan meningkatkan kerjasama antar lembaga terkait, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, dan TNI AL. Hal ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Menurut Dr. Bambang Susanto, Direktur Eksekutif Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), tata kelola dan pengawasan kapal asing di perairan Indonesia juga perlu didukung oleh penguatan regulasi dan penegakan hukum yang tegas. “Kita harus memastikan bahwa pelanggar aturan dalam pengoperasian kapal asing segera ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dengan adanya tata kelola dan pengawasan kapal asing yang baik di perairan Indonesia, diharapkan dapat meningkatkan keberlanjutan sumber daya kelautan dan menjaga keamanan perairan Indonesia. Semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat maritim, perlu bekerja sama dalam menjaga kelestarian laut Indonesia.